top of page
Black Friday Clothing Sale Leaderboard.j
Writer's pictureFOODIZZ.id

Dapet Investasi, eh Perusahaannya dibubarkan. Kok Bisa?

Updated: Dec 29, 2020

Episode 12 Start-up sudah berakhir dengan hasil sesuatu yang tadinya nampak mimpi indah buat Samsan Tech berakhir menjadi "mimpi buruk" bagi Seo Dal Mi, Nam Do San, dkk di mana perjanjian akuisi yang ditawarkan oleh 2STO ditanda tangani oleh Seo Dal Mi dan Nam Do San tanpa mereka paham dengan detail apa isi perjanjiannya.

"Mereka pikir" 2STO memberikan investasi untuk meneruskan project aplikasi yang mereka ciptakan padahal ternyata perjanjian yang mereka tanda tangani adalah perjanjian AKUISISI sehingga pihak 2STO memiliki hak untuk membubarkan perusahaan dan hanya menggunakan "keahlian" dari tim Nam Do San dan diperparah lagi, 2 anggota tim nya termasuk CEO nya dipecat dari perusahaan 1 hari setelah tanda tangan perjanjian selesai.

YES semua legal, secara perjanjian tidak ada yang salah kok, yg salah adalah tidak dibaca dengan detail serta tidak dikonsultasikan terlebih dahulu dengan mentor mereka Han Ji Pyeong.


Singkat kata, bubar lah perusahaan, Nam Do San dan programer lain bertiga berangkat ke US sesuai kontrak karena jika tidak mereka harus membayar denda 6 M, 2x nilai kontrak yang diberikan.


Film Start-up ini memberikan cukup banyak pelajaran bagi kita pebisnis kuliner sebetulnya, tapi kali ini Foodizz coba akan bahas lesson learning dari sisi legalitas sehingga ke depan diharapkan Foodpreneur betul-betul mau melek hukum sehingga tidak menjadi potensi masalah dalam bisnis ke depannya. Beberapa masalah legalitas, regulasi dan kewajiban yang harus dipahami oleh setiap foodpreneur.


1. Perjanjian Partner Bisnis

Mau itu temen, keluarga, temen kecil, selalu mulai bisnis dengan perjanjian tertulis yang detail, jelas dan lengkap dan juga sah secara hukum yaitu dengan notaris. Bahas semua hal mulai dari purpose, aturan main, nanti klo ada yang mundur gimana, dan semua hal, biar ajah enak ga enak di awal tapi di depan semua jadi jelas dan clear.


2. Perjanjian Investasi

Jika bisnis kita di investasi, pastikan temen-temen mengerti semua bahasa investasi yang digunakan, bentuk investasinya, aturan main serta konsekuensi dari investasinya. Jika tidak paham cari mentor atau konsultan yang paham secara detail dan menyeluruh karena hal ini bisa memproteksi resiko dan kesalahpahaman terhadap investasi yang terjadi seperti di film Start-up.


3. Pajak

Pahami seluruh regulasi soal pajak dalam bisnis kuliner, misal ketika temen-temen sistem bisnisnya kemitraan, temen-temeb foopreneur harus paham bahwa ketika kita menjual bahan baku ke mitra akan timbul pajak di sana, hal ini klo tidak paham bisa menjadi masalah besar bagi bisnis foodpreneur semua ke depannya.


4. HKI Brand & Kelas

Pahami pentingnya mendaftarkan merek dan mendaftarkan kelas yang tepat, dan sesuai planning ke depannya sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari. Misal, salah satu peserta Foodizz Class Business Plan yang sudah punya belasan outlet terpaksa mengganti brandnya karena kelas yang ingin mereka daftarkan ternyata sudah milik orang lain, berapa banyak biaya branding yg sudah dikeluarkan tuh? Belom lagi biaya branding untuk ganti nama brand.


5. Ketenagakerjaan

Pastikan foodpreneur juga paham regulasi soal ketenagakerjaan mulai dari sistem upah, bentuk perjanjian, hak dan kewajiban, karena jangan sampai ini memicu potensi masalah di kemudian hari yang punya implikasi hukum terhadap temen-temen foodpreneur.


6. Regulasi & SOP Outlet

Apakah temen-temen tau berbagai regulasi outlet? Misal, jika terjadi komplain karena adanya keracunan makanan, apa tindakan temen-temen? Jika temen-temen tidak tahu hal ini, nah temen-temen akan pusing deh, jadi harus paham regulasi seperti apa yang harus diterapkan dengan berbagai kemungkinan yang terjadi, karena jika sudah terjadi biaya untuk membereskannya akan cukup besar.


7. Perjanjian Kemitraan / Franchise

Apakah temen-temen foodpreneur, baik itu yang menjual kemitraan ataupun membeli kemitraan paham bagaimana mendevelop perjanjian yang kuat dan juga bisa memproteksi brand kita? Atau klo kita sebagai yang membeli kemitraan paham poin-poin apa ajah yang harusnya kita tanyakan detail ke penjualan kemitraan agar investasi kita bisa lebih kuat dan juga potensi untuk suksesnya lebih baik?


8. Bentuk perusahaan

Perseorangan, CV atau PT? Mana yang lebih baik? Mana yang lebih aman untuk foodpreneur dalam menjalankan bisnis model kuliernya? Apakah tau kelebihan dan risko masing-masing bentuk perusahaan?


"Wah pusing yah" Yap, klo ingin tidak pusing di kemudian hari, lebih baik pusing-pusing sekarang dan mumpung skala bisnisnya juga masih bisa terhandling pusingnya, ato temen-temen foodpreneur mau ambil resiko di kemudian hari yang mungkin sekali biayanya akan sangat besar dan mahal?


Yuk open mind, untuk mau terus belajar dan membangun bisnis yang benar dan besar.



Buat temen-temen yang ingin bisnis Kulinernya Scale Up, Membangun Bisnis Plan yang kuat, Bisnisnya di benahi agar bisa besar dan kuat, silahkan bisa coba untuk mendapatkan Konsultasi dan Advisor dari www.hub5.id


Atau buat temen-temen yg ingin berinvestasi di kuliner, temen-temen juga bisa menghubungi www.hub5.id untuk mendapatkan konsultasi dan coaching sehingga bisa meminimalisir resiko bisnisnya serta juga berpotensi untuk berkembang, atau bisa juga contact WA: +62 811231716 Cindy.


Sumber Gambar: http://program.tving.com/tvn/startup/7/Board/View?page=2&b_seq=43

136 views0 comments

Comentários


Previous Post

Baca berdasarkan Topik

bottom of page