[BOOK] Jebakan Hukum Pengusaha
"Apakah anda sedang mengembangkan bisnis yang anda miliki?" "Jika iya, Apakah anda merasa aman dalam menjalankan bisnis anda?"
Yakin aman?“Kalau yakin aman, pasti bisnisnya sudah berbadan usaha dong” "Terus pasti merek dagang Anda sudah terdaftar di DJKI" “Yakin dong kalau kontrak yang Anda buat memiliki kekuatan hukum” “Mulai ragu nih? Bukannya tadi Percaya Diri kalau bisnis Anda aman”
Tenang... Tidak perlu takut dulu yaaa.. Kami hanya mengingatkan saja. Banyak pengusaha diluar sana yang bisnisnya berjatuhan karena tidak paham hukum.
Apa saja yang dibahas dalam buku ini?
- Kekuatan kontrak. Kontrak yang dibuat oleh pengusaha tidak memiliki kekuatan di mata hukum
- Resiko harta pribadi. Tidak memiliki badan hukum sehingga pertanggung jawaban kerugian sampai ke harta pribadi.
- Ditikung Kompetitor. Tidak mendaftarkan merek akibatnya mereknya ditikung kompetitor, sehingga harus bayar royalti atau rebranding.
- Sanksi Pidana. Tidak paham soal pajak pengusaha terjerat sanksi Pidana.
Maka dasar-dasar mengetahui tentang legal yang berhubungan dengan bisnis sifatnya wajib. Yuk baca dulu buku ini baru memulai / melanjutkan usaha.
--------------------------------------------------------------------------------